TUGAS
PENGETAHUAN MICE

NAMA:
SYAHERIL
NIM:
16. 212028
1. Pengertian
dan istilah MICE atau Konvensi.
Ø MICE,
akronim bahasa
Inggris dari "Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition"
(Indonesia: Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran),
dalam industri pariwisata atau pameran,
adalah suatu jenis kegiatan pariwisata di mana
suatu kelompok besar, biasanya direncanakan dengan matang, berangkat bersama
untuk suatu tujuan tertentu.
Ø Konvensi
menurut UU Kepariwisataan RI
dikatakan
bahwa kongres, konferensi, atau konvensi merupakan suatu kegiatan berupa
pertemuan sekelompok orang (negarawan, usahawan, cendekiawan, dan sebagainya)
untuk membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan bersama.
Ø Istilah-Istilah dalam MICE:
1. Backdrop yaitu latar
belakang panggung yang berisi informasi Judul/Tema Event, Venue, Waktu,
Penyelenggara, Sponsor. Misalnya: Backdrop untuk Opening Ceremony
Seminar/Pameran, Backdrop panggung seminar, Backdrop panggung hiburan, dsb.
2. Hanging
Banner yaitu media promosi dalam ruang,
Exprom (Exhibitor Promotion). Digantung di langit-langit bangunan/gedung.
Dikenal sebagai Banner/bendera gantung atau spanduk gantung.
3. Umbul-umbul yaitu media promosi
luar ruang, Exprom & Visprom. Berupa bendera vertikal bertiang.
Bertuliskan informasi utama, seperti: Judul/Tema Event, Venue, Waktu,
Penyelenggara, Sponsor.
4. Incentives travel adalah kegiatan perjalanan yang semua biaya perjalanannya ditanggung oleh
organisasi sehingga dapat digunakan sebagai faktor yang memotivasi karyawan untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja dalam memenuhi tujuan yang
diinginkan organisasi, seperti target penjualan (Rogers, 2003; Campiranon dan
Arcodia, 2008 dalam Seebaluck et al., 2013).
5. EO Spesialis
Program yaitu
mengandalkan sebagian besar hidupnya melalui program/konsepevent yang mereka buat untuk
dijual kepada sponsor. Misalnya event atau
acara showbiz, expo/pameran,
kompetisi olahraga/otomotif dan lain-lain.
6. Panel yaitu sebuah
acara pertemuan yang menghadirkan para panelis (ahli di bidang tertentu) untuk
mempresentasikan pandangan-pandangan mereka terhadap suatu permasalahan dibawah
arahan moderator. pertanyaan yang dilontarkan maupun jawaban yang diberikan
sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab moderator.
7. Seminar adalah suatu
pertemuan untuk membahas atau berdiskusi tentang suatu materi pelajaran dibawah
bimbingan seseorang yang ahli (mentor) yang hasilnya kemudian dibukukan
untuk di infokan kepada yang lain
8. Press
Conference adalah
pertemuan yang melibatkan media massa, narasumber, tokoh, dan orang yang
memiliki kompentensi tertentu dalam memberikan informasi kepada media mengenai
kegiatan, produk, dan informasi lainnya dari suatu event.
9. Break-out
Session adalah
kelompok kecil yang dibentuk dari sidang besar dengan maksud untuk membahas
suatu topic.
10. Clinic adalah sejenis
lokakarya dimana stafnya menyediakankelompok
kecil untuk dilatih dalam suatu subjek tertentu.
11. Concurrnt Sessions adalah sidang-sidang
yang dijadwalkan pada waktu yang bersamaan.
12. Pameran
Konvensi yaitu
sebagai bagian integral dari sidang konvensi (Pameran sebagai
penunjang/pendamping dalam suatu konvensi) / merupakan kegiatan utama.
13. Insentif yaitu pertemuan acara sebagai bagian dari program yang
ditawarkan kepada peserta untuk menghargai kinerja sebelumnya.
14. Colloquium adalah sebuah acara dimana peserta yang menentukan isi
acara. Para pemimpin pertemuan membuat cara yang berkaitan dengan
masalah-masalah yang paling sering muncul, biasanya mempunyai tekanan yang
seimbang dalam instruksi dan diskusi.
15. Conference merupakan siding umum dan
diikuti oleh kelompok-kelompok yang saling berhadapan , dengan tujuan untuk
merencanakan, mencari fakta dan mencari pemecahan atas masalah organisasi dan
anggotanya.
16. Profitabilitas yaitu tingkat di mana
suatu lokasi dapat menghasilkan keuntungan maupunkerugian dalam penyelenggaraan
MICE.
17. Novelty yaitu sejauh mana suatu lokasi merepresentasikan lokasi yang
baru untuk penyelenggaraan MICE berikutnya.
18. Reputasi adalah bagaimana reputasi daerah tujuan tersebut diantara
perencana pertemuan lainnya.
19. Steering Committee yaitu sekelompok orang yang tugasnya memberikan
pengarahan suatu kegiatan seperti penyelenggaraan suatu konvensi Sponsor Social
event Suatu badan hukum, asosiasi, sekelompok orang atau organisasi, masyarakat
afiliasi atau perusahaan, instansi swasta atau pemerintah maupun seorang
dermawan perorangan yang mensponsori suatu penyelenggaraan kegiatan-kegiatan.
20. Bid (Invitasi) Audio Visual Bid Document Decision Maker yaitu
suatu usaha mengajukan permohonan untuk mengundang diselenggarakannya suatu
konvensi di negara pengundang.
21. Sub Committee OC yaitu penyelenggara konvensi bertugas memproduksi,
mendistribusikan berbagai jenis bahan informasi seperti materi, media promosi,
dan lain-lain.
22. Delegate (Delegasi) adalah
peserta resmi atas undangan dan telah teregistrasi dapat bersifat perorangan
atau mengatas namakan perwakilan perusahaan, asosiasi, pemerintah dari dalam
maupun luar negeri yang turut serta secara aktif dalam penyelenggaraan
konvensi.
23. Co-Delegate (Delegasi
Pembantu) adalah peserta urutan kedua dari peserta utama (delegate) yang
memiliki fungsi, tugas, hak dan kewajiban yang sama sebagai peserta aktif dalam
penyelenggaraan konvensi.
24. Accompaniying Person adalah
pendamping peserta yang tidak memiliki hak dan kewajiban sebagai peserta aktif
dan biasanya terdiri para isteri, anak, staf dari peserta aktif konvensi.
25. Spouse adalah isteri para
peserta aktif yang turut mendampingi dalam kegiatan konvensi. Observer adalah
pengamat resmi yang telah teregistrasi dalam penyelenggaraan konvensi dan tidak
memiliki hak dan kewajiban sebagaimana peserta aktif (biasanya berasal dari
unsur perwakilan negara, asosiasi).
26. VVIP adalah pejabat penting
dari pemerintah, asosiasi yang mempunyai hak previlage / kehormatan dalam
penyelenggaraan konvensi.
27. Decision Maker adalah
pejabat eksekutif yang mempunyai wewenang untuk mengambil suatu keputusan
terhadap penetapan tempat penyelenggaran konvensi.
28. Professional Convention
Organizer (PCO) adalah usaha jasa konvensi, perjalanan insentif dan pameran
yang telah mendapatkan lisensi untuk merencanakan, mengorganisir suatu kegiatan
MICE serta dan memberikan jasa pelayanan bagi para pelaku dalam kegiatan
tersebut.
29. Steering Committee (SC)
adalah Komite / Panitia Pengarah yang terdiri dari sekelompok orang yang
memiliki kredibilitas tertentu yang ditunjuk dan diangkat berdasarkan keputusan
yang mempunyai tugas memberikan pengarahan tentang konsep/pola/bentuk
penyelenggaraan konvensi.
30. Organizing Committee (OC)
adalah Komite / Panitia Penyelenggara yang dibentuk berdasarkan keputusan yang
terdiri dari sekelompok orang yang memiliki kemampuan sesuai dengan kriteria
yang dibutuhkan dalam rincian kegiatan dengan tugas merencanakan, mempersiapkan
dan menyelenggarakan kegiatan konvensi.
31. Host Country adalah negara
/ daerah yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan konvensi.
32. Convention Bureau adalah
suatu wadah / asosiasi dari kumpulan para pengusaha penyedia tempat / venue
konvensi di suatu daerah atau negara dan secara resmi dapat menjadi anggota
dari International Convention Bureau.
33. Supplier Wisata Konvensi
adalah suatu badan hukum atau usaha konvensi perorangan atau sekelompok orang
yang menyediakan sarana wisata konvensi maupun jasa berupa venue, akomodasi,
fasilitas dan sarana hiburan, perjalanan, rekreasi dan souvenir.
34. Sponsor Ship adalah badan
hukum, asosiasi, sekelompok orang atau organisasi, anggota masyarakat afiliasi,
perusahaan, badan usaha swasta / pemerintah, instansi pemerintah atau dermawan
perorangan yang memberikan kontribusinya berupa dukungan materiil budgetair
atau non budgetair dalam masalah pendanaan penyelenggaraan konvensi (biasanya
memuat suatu kompensasi imbalan dari penyelenggara).
35. Official Programme adalah
susunan acara kegiatan resmi yang dapat diikuti oleh delegasi dan co delegasi
secara keseluruhan sedangkan pendamping / pengikut / observer hanya dapat
mengikuti sebagian acara dari official programme.
36. Pre & Post Conference
Tour adalah penyelenggaraan perjalanan wisata khusus yang diperuntukan bagi
delegasi konvensi yang diadakan sebelum atau sesudah konvensi.
37. Social Event adalah acara
kegiatan sosial yang diberikan kepada para delegasi konvensi beserta pendamping
berupa pertemuan selamat datang (welcome party), malam kesenian serta acara
khusus bagi para wanita (ladies programme).
38. Technical Visit adalah
acara resmi mengunjungi obyek yang bersifat tehnis yang ada hubungannya dengan
tema pokok penyelenggaraan konvensi.
39. Bid atau invitasi adalah
suatu usaha untuk mengajukan permohonan / penawaran mengundang calon pemrakarsa
konvensi agar menyelenggarakan kegiatan konvensinya di negara / tempat
pengundang.
40. Bid Document adalah dokumen
yang berisi permohonan resmi untuk pengajuan suatu penyelenggaraan konvensi
yang disusun secara lengkap.
41. Exhibitor adalah sekelompok
orang yang memamerkan hasil karyanya baik berupa produk maupun jasa kepada para
delegasi konvensi dengan tujuan komersiil.
42. Professional Exhibition
Organizer (PEO) adalah badan usaha yang bertugas merencanakan, mempersiapkan
dan melaksanakan penyelenggaraan suatu pameran secara profesional.
43. Both Contractor adalah badan
usaha yang menyediakan, menyewakan dan menata peralatan stand pameran dari
partisi-partisi berikut dengan tata lampu, meja kursi, serta perlengkapan lain
yang dibutuhkan dalam suatu pameran secara profesional.
44. Venue merupakan tempat atau lokasi diselenggarakannya
suatu kegiatan MICE.
§
Contoh-contoh venue, diantaranya adalah:
1. Pusat Konvensi atau Pameran atau Balai Sidang
2. Gedung Serbaguna
3. Gedung Kesenian atau Pertunjukan
4. Gedung Pusat Niaga
5. Pekan Raya
6. Aula Universitas
7. Istora Senayan
8. Graha Pemuda
9. Hotel
10. Mall
11. Resort
12. Kapal Pesiar
13. Alun-alun, dsb
1. Pusat Konvensi atau Pameran atau Balai Sidang
2. Gedung Serbaguna
3. Gedung Kesenian atau Pertunjukan
4. Gedung Pusat Niaga
5. Pekan Raya
6. Aula Universitas
7. Istora Senayan
8. Graha Pemuda
9. Hotel
10. Mall
11. Resort
12. Kapal Pesiar
13. Alun-alun, dsb
45. Fascia merupakan lisplang pada stand, panel
tempat dicantumkannya nama perusahaan atau peserta pameran.
46. Marking sebagai kegiatan pengukuran dan
penenetuan titik-titik batas stand untuk suatu event pameran
47. Sales Kit/Marketing Kit adalah perangkat
penjualan sebagai bahan atau materi pegangan dalam menjual/memasarkan kegiatan
MICE atau event
48. Standard Stand adalah Stand pameran dengan
bentuk standard/asli, terdiri dari beberapa unit sistem yang seragam dalam satu
baris, dibatasai oleh koridor di satu sisi, per unit berukuran 3 x 3 m , tinggi
bagian belakang tidak boleh lebih dari 2.5 meter. Sudah termasuk
fasilitas 1 buah meja, 2 buah kursi lipat, karpet, 2 buah lampu TL @ 40 watt,
tempat sampah dan nama perusahaan atau peserta bahkan juga dapat termasuk
tanaman hias.
49. Improved Stand adalah Stand standard yang
dikembangkan dengan berbagai hiasan dan dekorasi sesuai selera peserta
50. Special Design Stand adalah Stand yang dibangun
dengan desain khusus dengan ukuran yang beragam namun tetap sesuai dengan
kapasitas ruangan/ lahan.
51. Floor Plan Pameran merupakan suatu
visualisasi tata letak stand secara keseluruhan pada sebuah event pameran dalam
jangka waktu tertentu
52. Technical
Meeting
adalah pertemuan yang diselenggarakan oleh organizer pameran, 2 atau 3 minggu
menjelang pameran dengan mengundang para peserta pameran, hall owner, stand
contractor dan pihak-pihak penting yang terkait. Pertemuan itu dimaksudkan
untuk memberikan penjelasan hal-hal yang bersifat teknis mengenai event/pameran
tersebut. Biasanya dijelaskan mengenai Manual Pameran/Tata-Tertib Pameran,
antara lain: Pengiriman barang, pembangunan stand, pemasukan barang,
kebersihan, keamanan, pemasangan listrik, pesanan tambahan, undangan upacara
pembukaan (opening ceremony), dan lain-lain.-
53. Destinasi merupakan Kawasan
tujuan kegiatan Pariwisata Bisnis/MICE.
54. Destinasi Dalam Negeri
(Indonesia): Berbagai Kawasan Tujuan Wisata MICE di Bali, Jakarta, Bogor,
Tangerang, Bekasi, Sukabumi, Bandung, Surabaya, Medan, Denpasar, P. Batam, Cirebon, Palembang,
Menado, Ujung Pandang, Banjarmasin, Lampung, P. Seribu, Anyer, dan sebagainya.
55. Destinasi
Luar Negeri (Manca Negara) merupakan berbagai Kawasan Tujuan Wisata MICE di Tokyo,
North Carolina, Singapore, Brunai Darussalam, Paris, Koln, Kualalumpur, Riyadh,
Sarjah, Brussels, Spanyol, Swiss, Manila, Bangkok, Hongkong, Guang Zhou, India,
Cairo dan sebagainya.
56. Trade
Show
Sering kali berasosiasi dengan pameran dimana terdapat sejumlah booth untuk
pameran dan para peserta memamerkan produknya kepada para pengunjung.
2. Jenis-Jenis
Meeting atau Pertemuan
Ø Jenis-Jenis Meeting atau Pertemuan:
1.
Rapat Penjelasan,
adalah rapat yang bertujuan memberikan penjelasan kepada para anggota
rapat mengenai kebijaksanaan yang diambil oleh pimpinan organisasi, tentang
prosedur kerja atau tata cara kerja baru, untuk mendapatkan keseragaman.
2. Rapat
Pemecahan,
masalah diselenggarakan untuk menemukan pemecahan tentang suatu masalah yang
sedang terjadi atau dihadapi.
3. Rapat
Perundingan,
adalah rapat yang diselenggarakan dengan tujuan menghindari timbulnya suatu
perselisihan, mencari jalan tengah agar tidak merugikan kedua belah pihak.
4. Rapat
Formal,
adalah rapat yang dilaksanakan dengan suatu perencanaan terlebih dahulu, sesuai
dengan aturan yang berlaku dan semua peserta rapat memperoleh undangan.
5. Rapat
Informal,
adalah rapat yang dilaksanakan secara tidak resmi dan tidak berdasarkan suatu
rencana yang bersifat resmi.
6. Rapat
Terbuka, adalah
rapat yang dapat dihadiri oleh seluruh anggota organisasi. Materi rapat yang
dibahas merupakan masalah yang tidak bersifat rahasia.
7. Rapat
Tertutup,
adalah rapat yang diselenggarakan untuk kalangan tertentu dalam suatu
organisasi, biasanya yang dibahas hal-hal yang menyangkut maslah yang sifatnya
rahasia (tidak atau belum boleh diketahui oleh umum).
8. Rapat
Mingguan,
adalah rapat yang diselenggarakan secara rutin setiap minggu, guna membahas
masalah-masalah yang bersifat biasa yang dihadapi oleh setiap seksi atau
subseksi.
9. Rapat
Bulanan,
adalah rapat yang diselenggarakan setiap bulan dengan rutin, guna membahas
masalah-masalah yang bersifat biasa yang dihadapi oleh setiap seksi atau
subseksi.
10. Rapat
Semesteran,
adalah rapat yang diselenggarakan setiap enam bulan sekali, guna mengadakan
evaluasi hasil kerja selama setengah tahun dan mencari serta menentukan
rencana-rencana selanjutnya untuk waktu enam bulan berikutnya.
11. Rapat
Tahunan,
adalah rapat yang diadakan sekali setahun yang bertujuan untuk mengevaluasi
pelaksanaan dan hasil dari rencana jangka pendek dan jangka panjang.
12. Rapat
Rutin,
adalah rapat yang waktunya sudah tertentu aRapat rutin adalah rapat yang
waktunya sudah tertentu atau biasa, missal mingguan, bulanan, dll.
13. Rapat
Insidental,
adalah rapat yang terjadi tanpa direncanakan terlebih dahulu, karena adanya
masalah yang memerlukan penanganan dengan segera.
14. Rapat
Kerja / Musyawarah,
adalah pertemuan pertemuan khusus yang dihadiri oleh sekelompok orang yang bergerak
dalam bidang kerja sejenis, massanya lebih terbatas.
15. Rapat
Dinas,
adalah rapat yang membicarakan masalah kedinasan atau pekerjaan (biasanya
dilakukan oleh orang-orang yang bertugas di instansi pemerintah).
16. Rapat
Vertikal,
adalah rapat antara pimpinan dengan para bawahan dalam rangka pemberian
informasi tentang berbagai peraturan atau kebijakan pemimpin, atau dalam rangka
pengambilan keputusan. Dalam rapat ini para bawahan diberi kesempatan untuk
memberikan saran-saran sehingga dengan demikian pimpinan dapat memberikan
motivasi kepada para bawahan untuk berpikir secara kreatif.
17. Rapat
Horizontal,
adalah rapat yang berlangsung antara pejabat atau pegawai yang setingkat. Rapat
ini diselenggarakan terutama dalam rangka untuk mendapatkan koordinasi dan kerjasama
di antara unit yang ada dalam organisasi untuk menghindari adanya duplikasi
pekerjaan dan adanya ingkar tanggung jawab dari masing-masing pejabat dalam
pelaksanaan tugas.
18. Seminar, adalah pertemuan atau
rapat yang biasanya diadakan untuk membicarakan suatu masalah atau persoalan
dalam mencapai keseragaman pendapat.
19. Konferensi, adalah pertemuan atau yang
biasanya diadakan antar Negara, yang umumnya dilakukan oleh kepala pemerintahan
atau pempinan pemerintahan, dan lembaga pemerintah.
20. Kongres, adalah pertemuan yang
biasanya diadakan oleh organisasi atau partai politik.
21. Lokakarya, adalah pertemuan yang
biasanya diadakan untuk membicarakan suatu masalah atau persoalan dalam
perwujudan suatu kehendak/maksud.
22. Simposium, adalah pertemuan yang
biasanya diadakan untuk mendiskusikan suatu masalah atau persoalan.
23. Diskusi
/ Diskusi Panel, adalah
komunikasi kelompok dalam bentuk pertukaran pendapat mengenai suatu pokok
persoalan/masalah, dengan maksud untuk mendapatkan keterangan atau pengetahuan
yang lebih lengkap.
24. Musyawarah, adalah pertemuan yang
dilakukan untuk mencapai suatu kepentingan bersama.
25. Muktamar, artinya sama dengan
kongres dan musyawarah, biasanya digunakan oleh organisasi-organisasi islam
sebagai forum tertinggi untuk mengatasi masalah-masalah organisasinya.
26. Kampanye,
adalah sama dengan rapat
akbar atau rapat umum serta pengajian umum yang merupakan bentuk pertemuan yang
bertujuan mencari dukungan.
27. Sarasehan
/ Forum, adalah
pertemuan yg diselenggarakan untuk mendengarkan pendapat (prasaran) para ahli
mengenai suatu masalah dl bidang tertentu.
28. Sidang,
adalah suatu
pertemuan formal yang terdiri dari beberapa orang atau kelompok guna membicarakan suatu masalah dan
berupaya mencari jalan keluar yang diwujudkan dalam suatu keputusan
yang disepakati bersama-sama oleh para peserta sidang dan telah disahkan
oleh pimpinan sidang.
29. Workshop, adalah pelatihan
kerja, yang meliputi teori dan praktik. Secara umum workshop adalah tempat
kerja, juga disebut bengkel.
30. Forum
Akademik, adalah
pertemuan sekelompok warga sivitas akademika untuk membahas topik tertentu
secara ilmiah dengan tujuan menumbuhkan dan memupuk kemampuan sikap ilmiah dan
sikap profesional melalui pemikiran yang objektif.
31. Kolokium, adalah hasil
modifikasi dari metoda diskusi panel yang melibatkan nara sumber dan peserta.
32. Stadium
General (kuliah umum), merupakan
suatu bentuk atau metode penyampaian informasi secara lisan tertang suatu topik
tertentu oleh seorang yang berkualifikasi, dengan maksud memberikan wawasan
umum dan memperluas wawasan ilmiah serta mengembangkan sikap interdisipliner
tentang suatu bidang ilmu kepada para ilmuwan atau calon ilmuwan dengan latar
belakang disiplin ilmu yang beragam dan berbeda dengan penceramah.
33. Brainstorming, pertemuan iuran pendapat,
yakni kelompok menyumbangkan ide baru tanpa dinilai, dikritik, dianalisis yang
dilaksanakan dengan cepat (waktu pendek).
34. Whole
Group, bentuk pertemuan kelompok besar
(pleno, klasikal,paripurna dsb.)
35. Buz
Group,
pertemuan kelompok kecil yang terdiri dari (4-5) orang.
36. Syndicate Group, bentuk pertemuan
dengan cara membagi kelas menjadi beberapa kelompok kecil yang
terdiri dari (3-6) orang yang masing-masing melakukan tugas-tugas yang
berbeda.
37. Informal
Debate,
pertemuan dengan cara membagi kelas menjadi 2 kelompok yang pro dan kontra yang
dalam diskusi ini diikuti dengan tangkisan dengan tata tertib yang longgar agar
diperoleh kajian yang dimensi dan kedalamannya
38 Fish Bowl, pertemuan
dengan beberapa orang peserta dipimpin oleh seorang ketua mengadakan diskusi
untuk mengambil keputusan. Diskusi model ini biasanya diatur dengan tempat
duduk melingkar dengan 2 atau 3 kursi kosong menghadap peserta diskusi.
Kelompok pendengar duduk mengelilingi kelompok diskusi sehingga seolah-olah
peserta melihat ikan dalam mangkok.
39 Santiaji, pertemuan yang diselenggarakan untuk memberikan
pengarahan singkat menjelang
pelaksanaan kegiatan
40 Colloquium, pertemuan yang melibatkan beberapa sumber yg berusaha
menjawap pertanyaan dari audience atau masyarkat dan beberapa sumber.
41 Bedah Buku, adalah pertemuan yang mengumpulkan pakar-pakar ilmuwan
untuk membicarakan hal-hal yg menyangkut ilmu pengetahuan tertentu
yg ada pada sebuah buku yg dianggap sumber.
42 Gathering, adalah pertemuan sekelompok orang di dunia nyata yang
bersifat informal yang mempunyai kesamaan berupa visi, kebutuhan, pekerjaan,
dan keahlian.
43 Talkshow, adalah sebuah program televisi atau program audio
dimana sekelompok orang membahas berbagai topik yang diajukan oleh talkshow.
Biasanya terdiri dari sekelompok orang yang belajar atau yang memiliki pengalaman
besar dalam kaitannya dengan isu apapun yang sedang dibahas.Perbedaan talkshow
adalah pembahasan berupa pengalaman seseorang yang berkaitan dengan isu yang
sedang terjadi dan biasanya ditayangkan dalam program televisi.
44 Exhibition (Pameran), adalah ajang pertemuan yang dihadiri secara
bersama-sama yang diadakan di suatu ruang pertemuan atau ruang pameran hotel,
dimana sekelompok produsen dan pembeli lainnya dalam suatu pameran dalam
segmentasi pasar yang berbeda.
45 Wisuda, adalah suatu pertemuan yang dilakukan guna melakukan
pelantikan kelulusan mahasiswayang telah menempuh masa belajar pada suatu universitas.
46
Yudisium, adalah pertemuan yang dilakukan menyangkut penetapan
nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik.
47 Wawancara, adalah sebuah percakapan antara dua orang
atau lebih dan berlangsung antara narasumber dan pewawancara untuk membahas
tema tertentu serta untuk mendapatkan informasi.