Jumat, 25 Agustus 2017

TUGAS PENGETAHUAN MICE (SYAHERIL RADIN)



TUGAS PENGETAHUAN MICE





                                                
NAMA: SYAHERIL
NIM: 16. 212028

1.    Pengertian dan istilah MICE atau Konvensi.

Ø  MICE,
akronim bahasa Inggris dari "Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition" (Indonesia: Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran), dalam industri pariwisata atau pameran, adalah suatu jenis kegiatan pariwisata di mana suatu kelompok besar, biasanya direncanakan dengan matang, berangkat bersama untuk suatu tujuan tertentu.

Ø  Konvensi menurut UU Kepariwisataan RI
dikatakan bahwa kongres, konferensi, atau konvensi merupakan suatu kegiatan berupa pertemuan sekelompok orang (negarawan, usahawan, cendekiawan, dan sebagainya) untuk membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan bersama.


Ø Istilah-Istilah dalam MICE:
1.      Backdrop yaitu  latar belakang panggung yang berisi informasi Judul/Tema Event, Venue, Waktu, Penyelenggara, Sponsor. Misalnya: Backdrop untuk Opening Ceremony Seminar/Pameran, Backdrop panggung seminar, Backdrop panggung hiburan, dsb.
2.      Hanging Banner yaitu media promosi dalam ruang, Exprom (Exhibitor Promotion). Digantung di langit-langit bangunan/gedung. Dikenal sebagai Banner/bendera gantung atau spanduk gantung.
3.      Umbul-umbul yaitu media promosi luar ruang, Exprom & Visprom.  Berupa bendera vertikal bertiang. Bertuliskan informasi utama, seperti: Judul/Tema Event, Venue, Waktu, Penyelenggara, Sponsor.
4.      Incentives travel adalah kegiatan perjalanan yang semua biaya perjalanannya ditanggung oleh organisasi sehingga dapat digunakan sebagai faktor yang memotivasi karyawan untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja dalam memenuhi tujuan yang diinginkan organisasi, seperti target penjualan (Rogers, 2003; Campiranon dan Arcodia, 2008 dalam Seebaluck et al., 2013).
5.      EO Spesialis Program yaitu mengandalkan sebagian besar hidupnya melalui  program/konsepevent yang mereka buat untuk dijual kepada sponsor. Misalnya event atau acara showbiz, expo/pameran, kompetisi olahraga/otomotif dan lain-lain.
6.      Panel yaitu  sebuah acara pertemuan yang menghadirkan para panelis (ahli di bidang tertentu) untuk mempresentasikan pandangan-pandangan mereka terhadap suatu permasalahan dibawah arahan moderator. pertanyaan yang dilontarkan maupun jawaban yang diberikan sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab moderator.
7.      Seminar adalah suatu pertemuan untuk membahas atau berdiskusi tentang suatu materi pelajaran dibawah bimbingan seseorang yang ahli (mentor) yang hasilnya kemudian dibukukan untuk di infokan kepada yang lain
8.      Press Conference adalah pertemuan yang melibatkan media massa, narasumber, tokoh, dan orang yang memiliki kompentensi tertentu dalam memberikan informasi kepada media mengenai kegiatan, produk, dan informasi lainnya dari suatu event.
9.      Break-out Session adalah kelompok kecil yang dibentuk dari sidang besar dengan maksud untuk membahas suatu topic.
10.  Clinic adalah sejenis lokakarya dimana stafnya menyediakankelompok kecil untuk dilatih dalam suatu subjek tertentu.
11.  Concurrnt Sessions adalah sidang-sidang yang dijadwalkan pada waktu yang bersamaan.
12.  Pameran Konvensi yaitu sebagai bagian integral dari sidang konvensi (Pameran sebagai penunjang/pendamping dalam suatu konvensi) / merupakan kegiatan utama.
13.  Insentif yaitu pertemuan acara sebagai bagian dari program yang ditawarkan kepada peserta untuk menghargai kinerja sebelumnya.
14.  Colloquium adalah sebuah acara dimana peserta yang menentukan isi acara. Para pemimpin pertemuan membuat cara yang berkaitan dengan masalah-masalah yang paling sering muncul, biasanya mempunyai tekanan yang seimbang dalam instruksi dan diskusi.
15.  Conference merupakan siding umum dan diikuti oleh kelompok-kelompok yang saling berhadapan , dengan tujuan untuk merencanakan, mencari fakta dan mencari pemecahan atas masalah organisasi dan anggotanya.
16.  Profitabilitas yaitu tingkat di mana suatu lokasi dapat menghasilkan keuntungan maupunkerugian dalam penyelenggaraan MICE.
17.  Novelty yaitu sejauh mana suatu lokasi merepresentasikan lokasi yang baru untuk penyelenggaraan MICE berikutnya.
18.  Reputasi adalah bagaimana reputasi daerah tujuan tersebut diantara perencana pertemuan lainnya.
19.  Steering Committee yaitu sekelompok orang yang tugasnya memberikan pengarahan suatu kegiatan seperti penyelenggaraan suatu konvensi Sponsor Social event Suatu badan hukum, asosiasi, sekelompok orang atau organisasi, masyarakat afiliasi atau perusahaan, instansi swasta atau pemerintah maupun seorang dermawan perorangan yang mensponsori suatu penyelenggaraan kegiatan-kegiatan.
20.  Bid (Invitasi) Audio Visual Bid Document Decision Maker yaitu suatu usaha mengajukan permohonan untuk mengundang diselenggarakannya suatu konvensi di negara pengundang.
21.  Sub Committee OC yaitu penyelenggara konvensi bertugas memproduksi, mendistribusikan berbagai jenis bahan informasi seperti materi, media promosi, dan lain-lain.
22.  Delegate (Delegasi) adalah peserta resmi atas undangan dan telah teregistrasi dapat bersifat perorangan atau mengatas namakan perwakilan perusahaan, asosiasi, pemerintah dari dalam maupun luar negeri yang turut serta secara aktif dalam penyelenggaraan konvensi.
23.  Co-Delegate (Delegasi Pembantu) adalah peserta urutan kedua dari peserta utama (delegate) yang memiliki fungsi, tugas, hak dan kewajiban yang sama sebagai peserta aktif dalam penyelenggaraan konvensi.
24.  Accompaniying Person adalah pendamping peserta yang tidak memiliki hak dan kewajiban sebagai peserta aktif dan biasanya terdiri para isteri, anak, staf dari peserta aktif konvensi.
25.  Spouse adalah isteri para peserta aktif yang turut mendampingi dalam kegiatan konvensi. Observer adalah pengamat resmi yang telah teregistrasi dalam penyelenggaraan konvensi dan tidak memiliki hak dan kewajiban sebagaimana peserta aktif (biasanya berasal dari unsur perwakilan negara, asosiasi).
26.  VVIP adalah pejabat penting dari pemerintah, asosiasi yang mempunyai hak previlage / kehormatan dalam penyelenggaraan konvensi.
27.  Decision Maker adalah pejabat eksekutif yang mempunyai wewenang untuk mengambil suatu keputusan terhadap penetapan tempat penyelenggaran konvensi.
28.  Professional Convention Organizer (PCO) adalah usaha jasa konvensi, perjalanan insentif dan pameran yang telah mendapatkan lisensi untuk merencanakan, mengorganisir suatu kegiatan MICE serta dan memberikan jasa pelayanan bagi para pelaku dalam kegiatan tersebut.
29.  Steering Committee (SC) adalah Komite / Panitia Pengarah yang terdiri dari sekelompok orang yang memiliki kredibilitas tertentu yang ditunjuk dan diangkat berdasarkan keputusan yang mempunyai tugas memberikan pengarahan tentang konsep/pola/bentuk penyelenggaraan konvensi.
30.  Organizing Committee (OC) adalah Komite / Panitia Penyelenggara yang dibentuk berdasarkan keputusan yang terdiri dari sekelompok orang yang memiliki kemampuan sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan dalam rincian kegiatan dengan tugas merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan kegiatan konvensi.
31.  Host Country adalah negara / daerah yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan konvensi.
32.  Convention Bureau adalah suatu wadah / asosiasi dari kumpulan para pengusaha penyedia tempat / venue konvensi di suatu daerah atau negara dan secara resmi dapat menjadi anggota dari International Convention Bureau.
33.  Supplier Wisata Konvensi adalah suatu badan hukum atau usaha konvensi perorangan atau sekelompok orang yang menyediakan sarana wisata konvensi maupun jasa berupa venue, akomodasi, fasilitas dan sarana hiburan, perjalanan, rekreasi dan souvenir.
34.  Sponsor Ship adalah badan hukum, asosiasi, sekelompok orang atau organisasi, anggota masyarakat afiliasi, perusahaan, badan usaha swasta / pemerintah, instansi pemerintah atau dermawan perorangan yang memberikan kontribusinya berupa dukungan materiil budgetair atau non budgetair dalam masalah pendanaan penyelenggaraan konvensi (biasanya memuat suatu kompensasi imbalan dari penyelenggara).
35.  Official Programme adalah susunan acara kegiatan resmi yang dapat diikuti oleh delegasi dan co delegasi secara keseluruhan sedangkan pendamping / pengikut / observer hanya dapat mengikuti sebagian acara dari official programme.
36.  Pre & Post Conference Tour adalah penyelenggaraan perjalanan wisata khusus yang diperuntukan bagi delegasi konvensi yang diadakan sebelum atau sesudah konvensi.
37.  Social Event adalah acara kegiatan sosial yang diberikan kepada para delegasi konvensi beserta pendamping berupa pertemuan selamat datang (welcome party), malam kesenian serta acara khusus bagi para wanita (ladies programme).
38.  Technical Visit adalah acara resmi mengunjungi obyek yang bersifat tehnis yang ada hubungannya dengan tema pokok penyelenggaraan konvensi.
39.  Bid atau invitasi adalah suatu usaha untuk mengajukan permohonan / penawaran mengundang calon pemrakarsa konvensi agar menyelenggarakan kegiatan konvensinya di negara / tempat pengundang.
40.  Bid Document adalah dokumen yang berisi permohonan resmi untuk pengajuan suatu penyelenggaraan konvensi yang disusun secara lengkap.
41.  Exhibitor adalah sekelompok orang yang memamerkan hasil karyanya baik berupa produk maupun jasa kepada para delegasi konvensi dengan tujuan komersiil.
42.  Professional Exhibition Organizer (PEO) adalah badan usaha yang bertugas merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan penyelenggaraan suatu pameran secara profesional.
43.  Both Contractor adalah badan usaha yang menyediakan, menyewakan dan menata peralatan stand pameran dari partisi-partisi berikut dengan tata lampu, meja kursi, serta perlengkapan lain yang dibutuhkan dalam suatu pameran secara profesional.
44.  Venue merupakan tempat atau lokasi diselenggarakannya suatu kegiatan MICE.
§  Contoh-contoh venue, diantaranya adalah:
1.   Pusat Konvensi atau Pameran atau Balai Sidang
2.   Gedung Serbaguna
3.   Gedung Kesenian atau Pertunjukan
4.   Gedung Pusat Niaga
5.   Pekan Raya
6.   Aula Universitas
7.   Istora Senayan
8.   Graha Pemuda
9.   Hotel
10. Mall
11. Resort
12. Kapal Pesiar
13. Alun-alun, dsb

45.  Fascia merupakan lisplang pada stand, panel tempat dicantumkannya nama perusahaan atau peserta pameran.
46.  Marking sebagai kegiatan pengukuran dan penenetuan titik-titik batas stand untuk suatu event pameran
47.  Sales Kit/Marketing Kit adalah perangkat penjualan sebagai bahan atau materi pegangan dalam menjual/memasarkan kegiatan MICE atau event
48.  Standard Stand adalah Stand pameran dengan bentuk standard/asli, terdiri dari beberapa unit sistem yang seragam dalam satu baris, dibatasai oleh koridor di satu sisi, per unit berukuran 3 x 3 m , tinggi bagian belakang tidak boleh lebih dari 2.5 meter.  Sudah termasuk fasilitas 1 buah meja, 2 buah kursi lipat, karpet, 2 buah lampu TL @ 40 watt, tempat sampah dan nama perusahaan atau peserta bahkan juga dapat termasuk tanaman hias.
49.  Improved Stand adalah Stand standard yang dikembangkan dengan berbagai hiasan dan dekorasi sesuai selera peserta
50.  Special Design Stand adalah Stand yang dibangun dengan desain khusus dengan ukuran yang beragam namun tetap sesuai dengan kapasitas ruangan/ lahan.
51.  Floor Plan Pameran merupakan suatu visualisasi tata letak stand secara keseluruhan pada sebuah event pameran dalam jangka waktu tertentu

52.  Technical Meeting adalah pertemuan yang diselenggarakan oleh organizer pameran, 2 atau 3 minggu menjelang pameran dengan mengundang para peserta pameran, hall owner, stand contractor dan pihak-pihak penting yang terkait. Pertemuan itu dimaksudkan untuk memberikan penjelasan hal-hal yang bersifat teknis mengenai event/pameran tersebut. Biasanya dijelaskan mengenai Manual Pameran/Tata-Tertib Pameran, antara lain: Pengiriman barang, pembangunan stand, pemasukan barang, kebersihan, keamanan, pemasangan listrik, pesanan tambahan, undangan upacara pembukaan (opening ceremony), dan lain-lain.-
53.  Destinasi merupakan Kawasan  tujuan   kegiatan   Pariwisata   Bisnis/MICE.
54.  Destinasi Dalam Negeri (Indonesia):  Berbagai Kawasan Tujuan Wisata MICE di Bali, Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Sukabumi, Bandung, Surabaya, Medan,  Denpasar, P. Batam, Cirebon, Palembang, Menado, Ujung Pandang, Banjarmasin, Lampung, P.    Seribu, Anyer, dan sebagainya.
55.  Destinasi Luar Negeri (Manca Negara) merupakan berbagai Kawasan Tujuan Wisata MICE di Tokyo, North Carolina, Singapore, Brunai Darussalam, Paris, Koln, Kualalumpur, Riyadh, Sarjah, Brussels, Spanyol, Swiss, Manila, Bangkok, Hongkong, Guang Zhou, India, Cairo dan sebagainya.
56.  Trade Show Sering kali berasosiasi dengan pameran dimana terdapat sejumlah booth untuk pameran dan para peserta memamerkan produknya kepada para pengunjung.




2.    Jenis-Jenis Meeting atau Pertemuan

Ø Jenis-Jenis Meeting atau Pertemuan:
1.      Rapat Penjelasan, adalah  rapat yang bertujuan memberikan penjelasan kepada para anggota rapat mengenai kebijaksanaan yang diambil oleh pimpinan organisasi, tentang prosedur kerja atau tata cara kerja baru, untuk mendapatkan keseragaman.
2.      Rapat Pemecahan, masalah diselenggarakan untuk menemukan pemecahan tentang suatu masalah yang sedang terjadi atau dihadapi.
3.      Rapat Perundingan, adalah rapat yang diselenggarakan dengan tujuan menghindari timbulnya suatu perselisihan, mencari jalan tengah agar tidak merugikan kedua belah pihak.
4.      Rapat Formal, adalah rapat yang dilaksanakan dengan suatu perencanaan terlebih dahulu, sesuai dengan aturan yang berlaku dan semua peserta rapat memperoleh undangan.
5.      Rapat Informal, adalah rapat yang dilaksanakan secara tidak resmi dan tidak berdasarkan suatu rencana yang bersifat resmi.
6.      Rapat Terbuka, adalah rapat yang dapat dihadiri oleh seluruh anggota organisasi. Materi rapat yang dibahas merupakan masalah yang tidak bersifat rahasia.
7.      Rapat Tertutup, adalah rapat yang diselenggarakan untuk kalangan tertentu dalam suatu organisasi, biasanya yang dibahas hal-hal yang menyangkut maslah yang sifatnya rahasia (tidak atau belum boleh diketahui oleh umum).
8.      Rapat Mingguan, adalah rapat yang diselenggarakan secara rutin setiap minggu, guna membahas masalah-masalah yang bersifat biasa yang dihadapi oleh setiap seksi atau subseksi.
9.      Rapat Bulanan, adalah rapat yang diselenggarakan setiap bulan dengan rutin, guna membahas masalah-masalah yang bersifat biasa yang dihadapi oleh setiap seksi atau subseksi.
10.  Rapat Semesteran, adalah rapat yang diselenggarakan setiap enam bulan sekali, guna mengadakan evaluasi hasil kerja selama setengah tahun dan mencari serta menentukan rencana-rencana selanjutnya untuk waktu enam bulan berikutnya.
11.  Rapat Tahunan, adalah rapat yang diadakan sekali setahun yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan dan hasil dari rencana jangka pendek dan jangka panjang.
12.  Rapat Rutin, adalah rapat yang waktunya sudah tertentu aRapat rutin adalah rapat yang waktunya sudah tertentu atau biasa, missal mingguan, bulanan, dll.
13.  Rapat Insidental, adalah rapat yang terjadi tanpa direncanakan terlebih dahulu, karena adanya masalah yang memerlukan penanganan dengan segera.
14.  Rapat Kerja / Musyawarah, adalah pertemuan pertemuan khusus yang dihadiri oleh sekelompok orang yang bergerak dalam bidang kerja sejenis, massanya lebih terbatas.
15.  Rapat Dinas, adalah rapat yang membicarakan masalah kedinasan atau pekerjaan (biasanya dilakukan oleh orang-orang yang bertugas di instansi pemerintah).
16.  Rapat Vertikal, adalah rapat antara pimpinan dengan para bawahan dalam rangka pemberian informasi tentang berbagai peraturan atau kebijakan pemimpin, atau dalam rangka pengambilan keputusan. Dalam rapat ini para bawahan diberi kesempatan untuk memberikan saran-saran sehingga dengan demikian pimpinan dapat memberikan motivasi kepada para bawahan untuk berpikir secara kreatif.
17.  Rapat Horizontal, adalah rapat yang berlangsung antara pejabat atau pegawai yang setingkat. Rapat ini diselenggarakan terutama dalam rangka untuk mendapatkan koordinasi dan kerjasama di antara unit yang ada dalam organisasi untuk menghindari adanya duplikasi pekerjaan dan adanya ingkar tanggung jawab dari masing-masing pejabat dalam pelaksanaan tugas.
18.  Seminar, adalah pertemuan atau rapat yang biasanya diadakan untuk membicarakan suatu masalah atau persoalan dalam mencapai keseragaman pendapat.
19.  Konferensi, adalah pertemuan atau yang biasanya diadakan antar Negara, yang umumnya dilakukan oleh kepala pemerintahan atau pempinan pemerintahan, dan lembaga pemerintah.
20.  Kongres, adalah pertemuan yang biasanya diadakan oleh organisasi atau partai politik.
21.  Lokakarya, adalah pertemuan yang biasanya diadakan untuk membicarakan suatu masalah atau persoalan dalam perwujudan suatu kehendak/maksud.
22.  Simposium, adalah pertemuan yang biasanya diadakan untuk mendiskusikan suatu masalah atau persoalan.
23.  Diskusi / Diskusi Panel, adalah komunikasi kelompok dalam bentuk pertukaran pendapat mengenai suatu pokok persoalan/masalah, dengan maksud untuk mendapatkan keterangan atau pengetahuan yang lebih lengkap.
24.  Musyawarah, adalah pertemuan yang dilakukan untuk mencapai suatu kepentingan bersama.
25.  Muktamar, artinya sama dengan kongres dan musyawarah, biasanya digunakan oleh organisasi-organisasi islam sebagai forum tertinggi untuk mengatasi masalah-masalah organisasinya.
26.  Kampanye, adalah sama dengan rapat akbar atau rapat umum serta pengajian umum yang merupakan bentuk pertemuan yang bertujuan mencari dukungan.
27.  Sarasehan / Forum, adalah pertemuan yg diselenggarakan untuk mendengarkan pendapat (prasaran) para ahli mengenai suatu masalah dl bidang tertentu.
28.  Sidang, adalah suatu pertemuan formal yang terdiri dari beberapa orang atau kelompok guna membicarakan suatu masalah dan berupaya mencari jalan keluar yang diwujudkan dalam suatu keputusan yang disepakati bersama-sama oleh para peserta sidang dan telah disahkan oleh pimpinan sidang.
29.  Workshop, adalah pelatihan kerja, yang meliputi teori dan praktik. Secara umum workshop adalah tempat kerja, juga disebut bengkel.
30.  Forum Akademik, adalah pertemuan sekelompok warga sivitas akademika untuk membahas topik tertentu secara ilmiah dengan tujuan menumbuhkan dan memupuk kemampuan sikap ilmiah dan sikap profesional melalui pemikiran yang objektif.
31.  Kolokium, adalah hasil modifikasi dari metoda diskusi panel yang melibatkan nara sumber dan peserta.
32.  Stadium General (kuliah umum), merupakan suatu bentuk atau metode penyampaian informasi secara lisan tertang suatu topik tertentu oleh seorang yang berkualifikasi, dengan maksud memberikan wawasan umum dan memperluas wawasan ilmiah serta mengembangkan sikap interdisipliner tentang suatu bidang ilmu kepada para ilmuwan atau calon ilmuwan dengan latar belakang disiplin ilmu yang beragam dan berbeda dengan penceramah.
33.  Brainstorming, pertemuan iuran pendapat, yakni kelompok menyumbangkan ide baru tanpa dinilai, dikritik, dianalisis yang dilaksanakan dengan cepat (waktu pendek).
34.  Whole Group, bentuk pertemuan kelompok besar (pleno, klasikal,paripurna dsb.)
35.  Buz Group, pertemuan kelompok kecil yang terdiri dari (4-5) orang.
36.  Syndicate Group, bentuk pertemuan dengan cara membagi kelas menjadi beberapa kelompok kecil yang terdiri dari (3-6) orang yang masing-masing melakukan tugas-tugas  yang berbeda.
37.  Informal Debate, pertemuan dengan cara membagi kelas menjadi 2 kelompok yang pro dan kontra yang dalam diskusi ini diikuti dengan tangkisan dengan tata tertib yang longgar agar diperoleh kajian yang dimensi dan kedalamannya

38    Fish Bowl, pertemuan dengan beberapa orang peserta dipimpin oleh seorang ketua mengadakan diskusi untuk mengambil keputusan. Diskusi model ini biasanya diatur dengan tempat duduk melingkar dengan 2 atau 3 kursi kosong menghadap peserta diskusi. Kelompok pendengar duduk mengelilingi kelompok diskusi sehingga seolah-olah peserta melihat ikan dalam mangkok.
39    Santiaji, pertemuan yang diselenggarakan untuk memberikan pengarahan        singkat menjelang pelaksanaan kegiatan
40    Colloquium, pertemuan yang melibatkan beberapa sumber yg berusaha menjawap pertanyaan dari audience atau masyarkat dan beberapa sumber.
41    Bedah Buku, adalah pertemuan yang mengumpulkan pakar-pakar ilmuwan untuk membicarakan hal-hal yg menyangkut ilmu pengetahuan tertentu yg ada pada sebuah buku yg dianggap sumber.
42    Gathering, adalah pertemuan sekelompok orang di dunia nyata yang bersifat informal yang mempunyai kesamaan berupa visi, kebutuhan, pekerjaan, dan keahlian.
43    Talkshow, adalah sebuah program televisi atau program audio dimana sekelompok orang membahas berbagai topik yang diajukan oleh talkshow. Biasanya terdiri dari sekelompok orang yang belajar atau yang memiliki pengalaman besar dalam kaitannya dengan isu apapun yang sedang dibahas.Perbedaan talkshow adalah pembahasan berupa pengalaman seseorang yang berkaitan dengan isu yang sedang terjadi dan biasanya ditayangkan dalam program televisi.
44    Exhibition (Pameran), adalah ajang pertemuan yang dihadiri secara bersama-sama yang diadakan di suatu ruang pertemuan atau ruang pameran hotel, dimana sekelompok produsen dan pembeli lainnya dalam suatu pameran dalam segmentasi pasar yang berbeda.
45    Wisuda, adalah suatu pertemuan yang dilakukan guna melakukan pelantikan kelulusan mahasiswayang telah menempuh masa belajar pada suatu universitas.
46    Yudisium, adalah pertemuan yang dilakukan menyangkut penetapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik.
47    Wawancara, adalah sebuah percakapan antara dua orang atau lebih dan berlangsung antara narasumber dan pewawancara untuk membahas tema tertentu serta untuk mendapatkan informasi.